Setelah kita bahas masalah persiapan, maka bagaimana dengan aktifitasnya mengajar? Dari laporan yang masuk, masih ada guru penerima tunjangan sertifikasi yang belum melaksanakan tugas mengajarnya dengan baik. Dari kedisiplinan waktu sampai yang masih belum secara aktif mengajar.
Kembali kita berpatokan dari hasil riset, selama proses belajar mengajar menunjukkan hanya sedikit sekali guru yang menggunakan media dalam penyampaian materi pembelajarannya. Padahal, secara umum, minimal di setiap sekolah sudah tersedia LCD dan laptop. Pelatihan penggunaan alat-alat tersebut sudah sering dilaksanakan, baik secara informal maupun formal. Tetapi masih sedikit seklai guru yang menggunakan fasilitas ini.
Untuk kehadiran mengajarpun masih banyak yang bermasalah. Banyak laporan yang masuk, menyatakan bahwa si Guru A yang sudah disertifikasi, ternyata tidak mengajar sesuai sertifikasinya, atau bahkan ada yang tidak mengajar sesuai jam wajib. Padahal sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008, tentang Guru dan Dosen, jelas-jelas dinyatakan bahwa, tunjangan sertifikasi hanya diberikan kepada guru yang telah melaksanakan tugas dan kewajiban mngajarnya sebanyak 24 jam wajib dan sesuai dengan kompetensinya. Sayang laporan-laporan tersebut hanya bersifat lisan dan bukan tertulis. Karena kalau tertulis kan dapat ditindak lanjuti. Kadang timbul pertanyaan, mengapa dinas tidak turun mencari data yang sebenarnya? Jawabnya, Sudah! Tuh dengan menurunkan para Pengawas, dan hasil mereka kan dilaporkan. Ternyata tidak ada masalah tuh.
Selain itu, ketika mereka di dalam kelas, biasanya mereka hanya membawa buku pelajaran satu buah saja dan sudah kusan karena sering ditekuk dan dilipat serta kotor kena debu kapur, setelah itu mereka serahkan ke juru tulis kelas untuk ditulis di papan tulis. Tahu dong kegiatan siswa selanjutnya adalah mencatat. Jadi cocok dengan motto belajar dahulu kala. CBSA, Cara Belajar Siswa Aktif dibalik menjadi CBAS, Cara Belajar Atur Sendiri atau Catat Buku Sampai Habis.
Hasil belajar model diatas akan menjamin seseorang siswa akan sangat mahir menulis dan tahan duduk berjam-jam di kelas dengan pandangan ke papan tulis dan buku tulis. Jadi, kalau hanya untuk menjadi Juru Tulis Desa sih, siswa-siswi kita sudah sangat siap. Mentaati perintah, baik atau buruk tidak masalah. Cocok untuk negara sosialis atau k----is.
Sewaktu di sekolah, saya sempat melakukan riset tentang presensi guru dalam melaksanakan tugas. Hampir semua guru pernah terlambat. Dua orang saja yang benar-benar tepat dan melaksanakan tugas mengajarnya dengan baik. Ketika rapat dewan guru saya beberkan data-data ini, bukan untuk menghakimi tetapi untuk menjadi bahan renungan bersama. Ssaya analogikan, jika kita ini perusahaan, maka sudah berapa kerugian perusahaan akibat keterlambatan ini. Nah, penjelasan itu dapat diterima dengan baik. Seharusnya, menurut saya, keterlambatan dalam mengajar jauh lebih berbahaya bila dibandingkan keterlambatan kerja. Kerugian bukan saja material, tetapi mental siswapun menjadi terkontaminasi. Padahal, hasil didikan kita sekarang baru akan ternikmati pada masa-masa yang akan datang. Pendidikan adalah investasi masa datang.
Untuk saat itu dan kemungkinan sampai sekarang, sekolah yang guru-gurunya telah hadir dan bertugas sesuai waktunya, menurut saya, adalah SDK Santa Maria. Saya juga pernah berdiskusi dengan dua kepala sekolahnya. Menurut mereka, memang ada saja guru yang mencoba bermalas-malasan, akan tetapi karena penegakkan peraturan yang jelas dan semangat mengabdi mereka yang memang sudah terdoktrin dengan baik dapat mengalahkan rasa malas mereka. Hm... dapatkah kita meniru semangat mereka? Dapat! Tinggal, maukah kita?
EOF hari 11.
Meja Kerja Berantakan
2 weeks ago
