Sunday, October 31, 2010

Day 2

Saya teringat seorang kawan senior saya, namanya Bapak Djoko Hardiono. Beliau banyak sekali menginspirasi saya. Saya kenal beliau pada tahun 1990, ketika saya pertama kali menjejakkan kaki di bumi Kalimantan, tepatnya di Banjarbaru. Beliau bekerja di Kanwil Pertanian Propkalsel. Beliau sangat cerdas dan So Wise. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya aktifitas beliau baik didalam maupun diluar negeri. Kelebihannya adalah, sepulang dari luar daerah, baik kunjungan ataupun penataran, beliau langsung mengundang saya untuk melalukan sharing vision. Hm.. sebenarnya sih saya yang disirami hal-hal baru. Klo sudah begitu kami sampai tidak ingat waktu. Klo jam 12 malam saja sih kecil… salah satu teori yang beliau ajarkan kepada saya dan yang paling berkesan adalah Metode Cause and Effect Diagram. Metode sebab akibat. Sebuah metode temuan ilmuwan jepang. Metode yang dapat memecahkan masalah denganmenggunakan gambar tulang ikan, fish bone. Mantap suratap. Dan metode ini kembali diperkuat ketika saya mengikuti DIklat Calon Kepala Sekolah di Cianjur. Juga saya pakai sewaktu saya mengikuti E-Learning Training di Busan, Korea. Terima Kasih Pak. I am nothing without you. Oke, atas dasar inilah, maka saya hanya memotret keadaan sekitar dengan menggunakan metode ini agar bisa kita ambil kesimpulan bersama-sama. Bisa sama bisa saja tidak.

Ok.
Sesuai dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, Setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan pendidikan yang dilaksanakan oleh negara. And then, untuk mengimbanginya, pemerinatah mengeluarkan Undang-undang Guru dan Dosen, yang salah satunya menekankan tentang persyaratan sesorang dapat dinyakan sebagai Guru. Misalnya, harus berkualifikasi S1/DIV, harus bersertifikasi dan lainnya. Furthermore, persyaratan S1/DIV harus sudah selesai pada akhir 2013, artinya, setelah tahun 2013 tidak ada lagi guru yang berkualifikasi di bawah S1/DIV. Titik. Sementara untuk sertifikasi guru, begitu kompleks masalahnya ketika diluncurkan pada tahun 2006. Tetapi untungnya pemerintah segera mengeluarkan regulasi dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 74 tentang Guru dan Dosen. Lumayanlah dapat mengurangi masalah yang timbul. PP ini hanya berlaku 5 tahun. Tujuannya jelas, untuk memberikan penghargaan kepada bapak/ibu guru yan sudah senior dan belum memiliki kualifikasi S1/DIV untuk dapat mengikuti proses sertifikasi guru. Akhirnya.

Pemerintah juga telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 2009 tentang standar pembiayaan operasional sekolah. Wah.. enakkan? Ga perlu pusing lagi mengira-ngira pembiayaan di suatu daerah karena sudah ada indeksnya. Jadi, tinggal ikuti saja. Gampang. Selain itu untuk standarisasi kepala sekolah, pemerintah juga sudah mengeluarkan permendiknas tentang pengangkatan kepala sekolah dan pengawas. Untuk peraturan dan undang-undang lain yang berkaitan dengan dunia pendidikan kita silahkan cari dan lengkapi tulisan saya ini.

EOF hari 2.

Saturday, October 30, 2010

30 Days 2 The Truth, 1

Darimana harus dimulai? Seperti biasa klo udah mau menulis sgudang ide terjadi stagnan mendadak.. halah yang penting ga deadlock aja… weks…

Sudah sekian lama gw kerja di Dinas Pendidikan, selama itu pula gw terima banyak pertanyaan dan pernyataan tentang kondisi Pendidikan di SMKN 1 Kotabaru, awalnya, dan dilanjutkan kondisi di Kotabaru pada umumnya, kemudian. Apa keluhan or curhatan mereka yang nota bene adalah kawan-kawan guru dan kepsek, baik yang baru kenal atopun yang sudah lama? Biasalah, standar aja sih… “kenapa sekarang SMK kok mundur Pak?, kok kondisi Pendidikan kotabaru kayak gini pak? Kok si Anu diangkat jadi kepala sekolah di Sekolah A pak?.. halah… cape deh njawabnya. Sekian banyak yang bercurhat, tapi sedikit yang mengajak berdiskusi, padahal menurut gwe sebaiknya kita mendiskusikan segala sesuatu untuk lebih melatih kemampuan kita berfikir secara rasional bukan sekedar berkeluh kesah. Oke-oke.. lha sekarang apa yang mesti gwe tulis dari sekian banyak pertanyaan or curhatan yang masuk? Hm… setelah gw piker-pikir, sebaiknya gw akan membahas pernyataan tentang “Telah terjadi kesalahan dalam pengambilan keputusan dalam berbagai kebijakan Pendidikan kita”. Weh.. serem banget. Nggak apalah mo berpendapat kok takut.

OK beib, dasar pemilihan topik ni dikarenaken kuantitas pertanyaan ini paling banyak dan secara umum hampir sama dengan pertanyaan lain dan mestinya bisa menjawab secara keseluruhan pertanyaan masuk.

Nah, sementara tujuannya adalah untuk meluruskan pola pikir para kawan-kawan penanya tadi, maksudnya gini nih, klo sebelum mengeluarkan statement ke gue yah harus jelas dulu dalam konteks apa kita akan berngobrol. Misalnya, klo kita ngomongin masalah sakit perut kita klo dimarahin kepsek yah .. ga bakal menarik klo emang itu berdasarkan kesalahan yang dibuatnya, contoh: tuh guru kawan gwe dah ngga ngajar sekian hari berturut-turut, atawa terlambat terus. So, yah jelas salah dia tuh. Buat apa dia ngeluh?

Pembatasan pembahasannya? Klo misalnya nanti ada pernyataan dalam tulisan ini yang menimbulkan rasa eneg.. ato salah-salah kate yah mohon dimaafin kerna daku hanyalah manusia biasa. Semua terjadi kerna keerbatasan saya sebagai manusia. Hehehe… abstrakkan?

Klo ada yang berpikiran, kenapa harus membahas ini, kan Negara kita lagi tertimpa bencana, Banjir bandang di Wasior, Tsunami di Kepulauan Mentawai, dan terakhir ini, Erupsi Gunung Merapi di Yogjakarta? Saya jawab begini, minggu lalu saya baru saja kembali dari tugas luar selama 2 minggu ke Bandung dan Yogjakarta, membawa 20 guru IPA terbaik dan 20 Guru Matematika terbaik sekotabaru. Puji syukur, kejadian erupsi Merapi terjadi setelah rombongan kami kembali ke Kotabaru. Terima kasih Tuhan. Nah, akibat dari kejadian ini terjadi pergolakan didalam diri saya, selain itu saya sangat terinspirasi pada penulis buku dari USA sono, Elizabeth Gilbert. Oh, I love her. Kapan yah daku bisa berkunjung ke Amrik sono? Bertemu dengannya, lalu bilang, “Hei Lis, buku lo tuh bagus abis… gile bangget… gue ampe beli dua kali, satu versi Indonesia yang gw ga ngerti terjemahannya dan satunya terbitan UK. Nah, buku lo yang terbaru, gwe blon beli kerna harganya masih mahal banget, tapi gwe mohon izin punya copy digitalnya dikasih murid gwe. Untuk itu maafin yah atas pembajakan ini. Gwe yakin lo ga akan rugi Lis atas pembajakan ini.”

EOF hari 1.
Selanjutnya, latar belakang pikiran lo. terminologi topik,
Teori yang mendukung termasuk keputusan mentri, UU, or anything.