Monday, November 08, 2010

Day 10

Berbicara mengenai sertifikasi guru, umumnya para guru sekarang yang telah dinyatakan mendapatkan tunjangan sertifikasi guru melalui SK PMPTK, sudah menikmati transfer dana langsung ke rekeningnya dan tanpa potongan serupiahpun. Besarnya tunjangan adalah sama dengan besarnya gaji pokok satu bulan gaji. Cukup besar. Sementara kita-kita yang mengurusnya hanya gigit jari sajah.... heheheh..... Sebagai informasi, untuk periode 2006-2008, jumlah guru Kotabaru yang sudah disertifikasi dan dibayarkan tunjangannya sebanyak 312 orang, sementara untuk tahun 2009, sebanyak 197 orang dan tinggal menunggu pencairan dari propinsi. Untuk tahun 2010 ini pesertanya 279 orang dan masih dalam proses penilaian.

Sesuai tujuan tunjangan tersebut, guru-guru penerima tunjangan harus benar-benar profesional dalam menjalankan tugasnya. Hasil riset kerjasama antara Bappeda Kotabaru dengan LPMP Kalsel tentang pelaksanaan standar proses kurikulum bagi guru-guru yang menerima tunjangan sertifikasi Kotabaru, tahun 2009 lalu, dengan sampel guru-guru penerima tunjangan sertifikasi dari 2006-2008, menunjukkan hal,, bahwa hanya 40 % saja dari mereka yang membuat persiapan mengajar. Padahal, seharusnya persiapan mengajar ini seharusnya sudah menjadi satu kesatuan dengan guru tersebut. Artinya, seseorang guru yang profesional, dengan ditunjukkan dengan menerima tunjangan sertifikasi, selalu membuat dan memenuhi seluruh kewajibannya dalam mengajar. Pemenuhan akan standar isi dan standar proses dari kurikulum seharusnya sudah menjadi kebutuhan dasar.

Karena ini merupakan hasil riset yang secara ilmiah dapat dipertanggungjawabkan, maka kenyataan bahwa hanya 40 % guru yang sudah disertifikasi membuat persiapan mengajar akan memberikan asumsi sebagai berikut: “Baru 40 % Guru yang sudah tersertifikasi yang membuat persiapan mengajar, maka dapat dipastikan akan lebih dari 40% guru yang belum disertifikasi yang belum membuat persiapan mengajar”. Asumsi ini terjadi dikarenakan unsur profesionalitas tadi. Seseorang guru belum dapat dikatakan profesional bila belum mendapatkan sertifikasi. Apakah statement (asumsi) ini benar? Debatable. Apalagi bagi bapak-ibu guru yang telah berusaha melaksanakan tugas dan kewajibannya secara maksimal dan belum disertifikasi. Pasti protes keras. Ada kemungkinan babak belur saya dibuatnya. Kok bisa? Yah bisa saja. Saya 3 kali hampir dipukul guru bahkan kepsek penerima tunjangan sertifikasi. Untung saja saya masih dilindungi oleh Tuhan YME.

Sedemikian besar pengaruh persiapan mengajar terhadap hasil proses belajar mengajar di kelas karena akan sulit mencapai sesuatu bila tanpa dilakukan perencanaan terlebih dahulu.

EOF hari 10.

No comments:

Post a Comment

Be a good person, please!!