Thursday, November 04, 2010

Day 6

Sarpras, OSOL, SPM, keterkaitan/korelasi sarpras-prestasi
Pemerintah telah mengatur persyaratan standar sarana dan prasarana sekolah melalui Permendiknas nomor 24 tahun 2007 tentang standar sarana dan prasarana untuk sekolah dasar/madasrah ibtidaiyah (SD/MI), sekolah menengah pertama/madrasah tsnawiyah (SMP/MTs), dan sekolah menengah atas/madrasah aliyah (SMA/MA). Dalam permendiknas tersebut jelas telah diuraikan standar sarana dan prasarana yang harus dipenuhi oleh sebuah sekolah/madrasah. Sesuai dengan penjelasannya, maka standar tersebut hanyalah standar minimal yang harus dipenuhi oleh penyelenggara pendidikan.

Kalau kita baca dan cermati permendiknas tersebut, jelas-jelas telah memisahkan penjelasan sarana dan prasarana. Sarana adalah perlengkapan pembelajaran yang dapat dipindah-pindah. Sementara prasarana adalah fasilitas dasar untuk menjalankan fungsi sekolah/madrasah. Sarana terdiri dari berbagai macam, begitupun prasarana. Untuk lengkapnya dapat diakses di http://www.kemdiknas.go.id/media/96040/permen_24_2007.pdf.

Kebijakan pemerintah dengan memberikan block grant langsung kesekolah-sekolah untuk pembangunan ruang kelas baru atau laboratorium juga block grant peralatan lainnya secara swakelola telah berlangsung beberapa tahun belakangan ini. Tujuannya, jelas baik sekali, terutama untuk percepatan pemenuhan standar sarana dan prasarana serta mengurangi tingkat kebocoran jika masih menggunakan pola lama. Dilain pihak, hal ini telah menyibukkan pihak sekolah untuk membuat proposal penambahan ruang atau peralatan baru.

Dalam peraturan tentang pengadaan barang dan jasa, telah ditentukan agar dalam pengadaan barang dan jasa tidak diperkenankan menyebutkan nama merek dagang tertentu, melainkan hanya menyebutkan setara dengan. Hal ini telah menjadi celah untuk menafsirkan dari berbagai sudut. Misalkan, pengadaan komputer setara dengan core 2 duo. Interpretasi akan beragam terjadi. Ada yang menafsirkan merek berkelas seperti IBM, Dell, Apple dan lainya. Adapula yang menafsirkan lain, yang penting core 2 duo, ada merek zyrex, mugen, byon dan lainnya. Soal harga, silahkan kalkulasi sendiri. Kualitas? Tentu berbeda. Bak pepatah, ada uang ada barang. Klo ingin barang bagus, uangnya harus banyak juga dong. Padahal, patokan harga pasti diambil dari harga tertinggi di pasaran. Hayo… pilih mana? Sedikit untuk atau banyak untung?

Kembali ke pokok bahasan kita, sarana dan prasarana, maka tujuan yang mulia dari pemerintah ini, mempercepat pemenuhan standar sarana dan prasarana secara swakelola, secara teori berhasil sementara dalam prakteknya masih perlu dikaji ulang. Secara umum kondisi di Kotabaru, masih banyak sekolah yang belum memenuhi standar sarana dan prasarana ini. Kalaupun ada yang mendekati, masih sekedar asal ada saja. Contoh, keharusan satu sekolah satu lab, One School One Lab, untuk laboratorium komputer. Umumnya sudah ada, akan tetapi kalau kita lihat kedalamnya, jauh dari harapan. Seharusnya, satu siswa satu komputer dalam belajar. Hal ini berarti paling tidak di dalam laboratorium komputer terdapat 35 buah komputer siap pakai.

Apakah ketersediaan sarana dan prasarana akan menjamin tercapainya tujuan pembelajaran?

EOF hari 6

No comments:

Post a Comment

Be a good person, please!!