Monday, November 01, 2010

Day 3

Kotabaru, sebagai sebuah kabupaten terluas di propinsi kalimantan selatan, terdiri dari 20 kecamatan, mempunyai lebih dari 400 sekolah baik negeri dan swasta, sekitar 4000 an guru baik PNS maupun Non PNS, dan sekitar 50.000 an siswa-siswi. Banyak sekali. Ini potensi yang luar biasa bila semua menyadari tugas dan kewajibannya. Sekolah, dalam hal ini bersama-sama dengan masyarakat sekolah, sudah diberi kebebasan oleh pemerintah untuk menentukan pilihan jalannya dalam menuju cita-cita pendidikan nasional. Kurikulum yang digunakan sudah berdasarkan keperluan tingkat satuan pendidikan, artinya dalam menyusun muatannya, yang meliputi apa-apa yang harus diberikan kepada siswa-siswinya, diserahkan sepenuhnya pada keputusan bersama masyarakat sekolah. Oya, masyarakat sekolah itu meliputi: Guru, Kepsek, TU, Siswa, Orang tua murid, stake holder dan para pemakai lulusan (user). Guru, kepsek dan TU, mutlak harus satu kesatuan. Murid ada persatuannya, OSIS. Orang tua murid, yah... komite sekolah. Stake holder yah Dinas Pendidikan. User? Perusahaan, lapangan kerja dan perguruan tinggi. Semuanya harus saling bersinergi bila berkeinginan tercapainya tujuan pendidikan.

Pemerintah juga sudah meluncurkan program-program perangsang ke sekolah. Misalnya, Rintisan Sekolah Berstandar Nasional dan Rintisan Sekolah Berstandar Internasional. Semuanya tentu mempersyaratkan banyak hal pada sekolah-sekolah yang berminat. Sejauh ini, ada beberapa sekolah yang sudah diberikan tepatnya ditunjuk sebagai RSSN. Persyaratan lengkapnya dapat di search saja di Google. Sebelum lebih lanjut, SMKN 1 Kotabaru pernah mengajukan untuk dinilai sebagai sekolah SSN kira-kira tahun 2003. Walaupun hasil penilaiannya jauh dari harapan, tetapi saya pribadi cukup puas dengan hasil penilaian tersebut. Kesimpulan saya saat itu, memang berat untuk meraih predikat SSN.

Banyak manfaat yang didapat jika sebuah sekolah sudah dinyatakan SSN/SBI, salah satunya sekolah diberi kebebasan untuk berkreasi lebih luas lagi. Nah, kalau sudah begini, saya yakin, semua kepala sekolah sangat menginginkan status sekolahnya SSN/SBI. Sebab, menurut saya, kepala sekolah yang berhasil adalah kepala sekolah yang mempunyai kebebasan dalam menjalankan sekolahnya dan menghasilkan lulusan yang memenuhi harapan masyarakat. Selain itu, salah satu faktor penentu keberhasilan seorang bupati adalah jika di daerahnya terdapat minimal sebuah sekolah SSN/SBI di tiap tingkatannya. Saya kurang tahu, apakah dinegara-negara maju juga berlaku parameter ini. Pastinya situasi berkembang kini adalah mayoritas kepsek sangat berambisi sekolahnya mendapat merek RSSN/RSBI. Suatu hal yang sangat positif. Oya, Dinas Pendidikan pun sangat berharap ada sekolah yang berhasil meraih merek SSN/SBI.

SSN/SBI kini sudha menjadi mimpi setiap orang. Mimpi bersama. Saya jadi teringat profesor saya waktu di Korea, Prof. Kim Yong Hwan. “Bila kau punya mimpi, maka utarakan kepada orang lain agar merekapun mempunyai mimpi yang sama, sebab jika hanya kita sendiri yang bermimpi, maka akan sulit menjangkaunya. Apabila banyak orang mempunyai mimpi yang sama, maka besar kemungkinan mimpi tersebut akan terwujud.” Brilian sekali falsafah beliau. Walaupun falsafah ini mempunyai kemiripan dengan konsep Prof. Yohanes Surya, ahli fisika Indonesia, dengan metode Mestakungnya. Mirip sekali atau sama persis. Wajar sajalah... mereka berdua kan sudah Profesor.

EOF hari 3.

No comments:

Post a Comment

Be a good person, please!!